Banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera pada akhir November 2025. (Foto: istimewa)
Jakarta, 29 November 2025 — Banjir bandang dan tanah longsor yang menewaskan ratusan orang di Sumatera akhir November ini menjadi sinyal keras betapa rusaknya bentang alam yang mestinya menjadi pelindung ekologis terakhir di pulau itu.
Puluhan kabupaten dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat luluh lantak diterjang banjir bandang dan longsor setelah Siklon Tropis Senyar memicu hujan ekstrem sejak 26 November 2025. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 442 orang meninggal dan sedikitnya 402 orang hilang per 30 November 2025. Gelombang bencana ini bukan sekadar fenomena cuaca, melainkan potret gamblang hancurnya daya dukung lingkungan di Sumatera.
Country Director Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menyebut kerusakan tersebut harus menjadi alarm bahwa kerusakan masif telah terjadi pada fungsi-fungsi lindung ekologi di Sumatera. Ia menegaskan hutan di wilayah itu “ditimpa dan dirobek-robek oleh ribuan izin industri ekstraktif.”
Menurut Leonard, anomali iklim yang diperparah penghangatan ekstrem di perairan Selat Malaka, hingga memunculkan Siklon Tropis Senyar, menjadi bukti nyata bahwa krisis iklim semakin memburuk. “Bencana Sumatera harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk segera bertindak menghentikan pendidihan global,” ujarnya.
Kerusakan yang berlapis membuat masyarakat semakin rentan. Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, menilai korban massal sesungguhnya dapat diminimalisasi bila pemerintah dan perusahaan mengkaji ulang izin dan pembukaan hutan secara transparan. “Banyaknya korban jiwa harus jadi pengingat pemerintah untuk benar-benar memulihkan bentang alam yang rusak,” kata Andi.
Batang Toru: Ekosistem Kritis yang Dikapling Megaproyek
Wilayah paling parah terdampak bencana berada di Sumatera Utara—Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Sibolga. Kawasan ini mencakup ekosistem Batang Toru, rumah bagi ragam biodiversitas dan habitat spesies langka orangutan Tapanuli.
Namun kawasan dengan fungsi ekologis vital itu kini dikepung megaproyek: tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, PLTA Batang Toru, PLTMH Pahae Julu, perusahaan geotermal PT SOL, perusahaan kertas PT Toba Pulp Lestari, hingga perkebunan sawit besar seperti PT Sago Nauli dan PTPN III Batang Toru.
Data Satya Bumi mengungkapkan konsesi PT Agincourt mencapai 130.252 hektare, dengan 40.890,60 hektare di antaranya tumpang tindih dengan kawasan ekosistem Batang Toru—habitat kritis orangutan Tapanuli. Sebanyak 30.630 hektare juga tumpang tindih dengan hutan lindung di tiga kabupaten Tapanuli. Hingga Oktober 2025, Agincourt telah membuka 603,21 hektare dan berencana menambah 195 hektare untuk pembangunan fasilitas penampung limbah (TMF).
“Yang paling mengkhawatirkan adalah TMF dibangun di hulu sungai DAS Nabirong dan berpotensi menyebar ke DAS Batangtoru. Selain itu, Martabe dibangun di daerah dengan aktivitas kegempaan tinggi,” ujar Andi.
Jumlah orangutan Tapanuli, spesies kera besar terlangka di dunia, kini kurang dari 800 individu, dan sejak 2017 masuk kategori “Critically Endangered” menurut IUCN. Satya Bumi mendesak audit total aktivitas ekstraktif di Batang Toru dan penegakan hukum bagi perusahaan yang merusak hutan.
Rehabilitasi kawasan hulu melalui reforestasi, stabilisasi lereng, serta pemulihan daerah tangkapan air disebut sebagai langkah yang “tidak bisa dinegosiasikan.” Pemulihan itu wajib melibatkan Masyarakat Adat yang telah lama menjaga praktik ekologis tradisional.
Ledakan Izin Ekstraktif di Sumatera
Luasnya kerusakan Sumatera bukan tanpa sebab. Data Kementerian ESDM yang diolah JATAM menunjukkan ada 1.907 izin usaha pertambangan mineral dan batu bara aktif dengan total luas 2,45 juta hektare. Analisis citra satelit Nusantara Atlas mencatat deforestasi oleh Agincourt saja mencapai 739 hektare dalam satu tahun terakhir.
Perkebunan sawit ikut menyumbang kerusakan besar. Data BPS menunjukkan sedikitnya 10 juta hektare sawit membentang di Sumatera. Pembukaan lahan sawit membuat struktur tanah tidak stabil dan mengganggu keseimbangan hidrologi sungai—kombinasi yang membuat daerah aliran sungai kehilangan kemampuan memperlambat aliran air.
Konversi hutan besar-besaran diperparah oleh mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang memberi lampu hijau bagi alih fungsi hutan lindung. Hingga November 2025, terdapat 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare di Sumatera.
Greenpeace mendesak pemerintah menghentikan deforestasi secara total dan mempercepat transisi dari energi fosil. Krisis iklim dan kerusakan hutan disebut saling memperburuk dampak bencana—seperti terlihat dalam banjir dan longsor mematikan bulan ini.
Alarm Ekologis yang Tidak Bisa Diabaikan
Bencana yang bermula dari Siklon Tropis Senyar memperlihatkan bahwa banyak kawasan tak lagi mampu menyerap dan menahan curah hujan ekstrem. Hutan yang semestinya menjadi spons alami telah berubah fungsi menjadi tambang, jalur logistik, dan perkebunan monokultur. Sistem hidrologi di pulau itu mengalami keruntuhan bertahap.
Kerusakan daya tampung DAS Sumatera, ditambah intensifikasi bencana iklim, menjadi kombinasi mematikan. Krisis ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan ekstraktif tanpa batas telah mencapai titik yang mengancam keselamatan warga.
“Daya dukung lingkungan Sumatera sudah kritis,” kata Leonard. “Bencana ini harus menjadi pengingat bahwa alam memiliki batas.”
Tanpa audit total industri ekstraktif, penghentian deforestasi, dan pemulihan menyeluruh kawasan hulu, Sumatera terancam menghadapi rangkaian bencana serupa—atau lebih buruk—di masa mendatang. (*)