Presiden COP30 Andre Correa do Lago berpose untuk foto selama rapat pleno penutupan Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30), Belém, Brasil, 22 November 2025. (Foto oleh Ueslei Marcelino/COP30)
Belém, 23 November 2025 — Pertemuan iklim PBB COP30 di Belém, Brasil, berakhir dengan kekecewaan mendalam. Di tengah krisis iklim yang kian mengancam, konferensi yang dijuluki COP of the Truth gagal menghasilkan rencana konkret, terutama soal transisi energi, pendanaan, dan penghentian deforestasi. Sementara itu, delegasi Indonesia dinilai pasif dan bahkan mendapat predikat “Fossil of the Day”.
Sulit menepis rasa kecewa atas hasil final COP30-UNFCCC yang diketok Sabtu, 22 November 2025. Alih-alih menjawab urgensi krisis, negara-negara gagal menyepakati komitmen untuk beralih dari energi berbahan bakar fosil, meski tekanan masyarakat sipil berlangsung intens.
Keputusan akhir tidak memenuhi tuntutan transisi energi yang adil dan setara, serta pendanaan penuh untuk meninggalkan minyak, batu bara, dan gas—yang secara ilmiah telah terbukti menjadi akar krisis iklim.
Indikasi kegagalan terlihat sepanjang proses negosiasi yang minim transparansi karena berlangsung tertutup, sehingga mengikis kepercayaan publik. Kehadiran pelobi industri fosil membludak, termasuk dari Indonesia yang membawa 46 pelobi industri dan diganjar penghargaan “Fossil of the Day”. Kondisi ini dinilai mencemaskan dan mempersoalkan tata kelola proses negosiasi yang perlu ditinjau ulang agar respons global sesuai urgensi.
Kekecewaan semakin tajam ketika negara-negara maju menolak menyepakati penyediaan pendanaan di semua bidang. Kelompok negara kaya yang disebut memiliki “utang ekologis” menghalangi komitmen pendanaan adaptasi, ambisi mitigasi, dan transisi dari bahan bakar fosil.
Kegagalan memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Paris itu menggerus rasa keadilan dan membatasi tujuan COP. Meski ada keputusan peningkatan pendanaan adaptasi tiga kali lipat sebesar US$120 miliar per tahun bagi negara yang rentan, target itu diundur lima tahun menjadi 2035 dari usulan awal 2030—pengunduran yang dinilai tidak adil bagi mereka yang sudah terdampak krisis.
Ketimpangan juga terlihat karena COP30 gagal menjawab kesenjangan ambisi dan hanya menyepakati proses lanjutan untuk menjembatani jurang transisi yang adil, setara, dan tertib dari bahan bakar fosil. Dunia membutuhkan implementasi dan pendanaan segera untuk mengatasi akar krisis iklim.
Kekecewaan makin mengental karena konferensi yang berlangsung di pintu masuk hutan Amazon itu tak menghasilkan peta jalan penghentian deforestasi. Tidak ada rencana konkret mencegah hilangnya hutan, mempertegas bahwa klaim COP30 sebagai konferensi yang menyoroti isu hutan ternyata “gimmick semata”.
Capaian Terbaik dari Perjuangan Kolektif
Satu-satunya capaian yang disebut terbaik adalah lahirnya Mekanisme Transisi Berkeadilan (Just Transition Mechanism) dengan bahasa yang ambisius mengenai hak asasi manusia, hak pekerja, hak Masyarakat Adat, kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pendidikan, pengembangan pemuda, serta inklusi sosial. Keputusan ini disebut hasil perjuangan kolektif serikat pekerja, komunitas, organisasi Masyarakat Adat, dan masyarakat sipil selama bertahun-tahun.
Namun, anggota Koalisi JustCOP menilai capaian tersebut belum cukup. Koordinator Tim Lobi Koalisi JustCOP sekaligus Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad, merespons hasil final COP30 UNFCCC di Belém, Brasil.
“Sungguh disayangkan tidak ada rencana konkret dalam COP30,” kata Nadia dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, target pengurangan emisi dianggap terlalu lemah, pendanaan belum jelas, dan komitmen negara besar minim. Ia menambahkan, meskipun ada pendanaan adaptasi tripling, tapi tetap belum jelas.
Nadia menegaskan tugas selanjutnya adalah mengubah momentum itu menjadi rencana konkret, termasuk rencana konferensi lanjutan di Kolombia pada April mendatang untuk menyusun road map dengan tolok ukur dan dukungan institusional bagi transisi energi.
Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Kuswardono, menyatakan bahwa dari sisi keadilan bagi kelompok rentan memang ada kemajuan karena masyarakat adat menjadi pusat perhatian. Namun ia menekankan belum ada keputusan penting mengenai hak tenurial dan tidak adanya ruang negosiasi khusus terkait pengetahuan lokal dan biodiversitas.
Ia menyebut komitmen menghentikan deforestasi “senasib dengan komitmen penurunan emisi”. Peluncuran skema pendanaan Tropical Forest Forever Facility (TFFF) dinilai bukan kemenangan karena mekanismenya berada di luar konvensi dan Perjanjian Paris.
Torry menegaskan perjuangan keadilan bagi subjek rentan masih panjang dan ruang negosiasi mengenai transisi berkeadilan, tujuan adaptasi global, dan pendanaan “harus diintervensi masyarakat sipil”.
Country Director Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menilai COP30 “mengecewakan dan sama sekali tak sesuai harapan” karena tidak ada komitmen dan rencana konkret menghentikan era fosil, deforestasi, maupun peningkatan pendanaan iklim global, serta tidak menutup kesenjangan untuk mencapai batas aman 1,5°C dalam Perjanjian Paris. Ia menyebut yang muncul justru “kemunafikan sejumlah negara” yang mengabaikan dampak bencana iklim bagi ratusan juta orang.
“Di tengah itu semua, delegasi Indonesia memutuskan hanya menjadi penonton. Mereka mengingkari tanggung jawab konstitusional pada Pembukaan UUD 1945 untuk mendukung multilateralisme,” kata Leonard.
Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat, Pius Ginting, menegaskan bahwa Indonesia sebagai pemasok utama nikel bagi transisi energi dunia justru membiarkan warga lokal dan masyarakat adat menghadapi pencemaran dan degradasi lingkungan.
Ia menekankan bahwa mekanisme transisi berkeadilan harus memastikan akses teknologi industri yang aman dan rendah polusi, riset bersama, dan pendanaan publik yang memadai. Mekanisme itu perlu mengarahkan investasi pada produksi bersih, perlindungan komunitas, konservasi mineral, dan daur ulang untuk mengurangi ekstraksi baru. Karena itu, ia menuntut kewajiban uji tuntas rantai pasokan perusahaan atau Corporate Due Diligence Supply Chainterkait lingkungan dan HAM, bukan berbasis kesukarelaan.
Di tengah kegentingan iklim yang kian nyata, hasil COP30 menunjukkan jurang antara retorika dan tindakan masih menganga. Penundaan, kompromi, dan dominasi kepentingan fosil menandai kegagalan politik global menjawab krisis yang sudah menelan korban.
Indonesia, yang memilih bertahan sebagai penonton, berisiko tercatat dalam sejarah sebagai negara yang abai ketika dunia membutuhkan keberanian. Kini, waktu bukan sekutu—dan mereka yang menunda akan ikut memikul akibatnya. (*)