Sikap Indonesia di COP30 Tuai Kritik: Berhentilah Jadi Penonton

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (JustCOP) menggelar konferensi pers terkait “Refleksi dari COP30: Langkah Lanjut untuk Aksi Iklim yang Berkeadilan” di Jakarta Pusat, Selasa, 25 November 2025. (Foto: SIEJ/Prima Gumilang)

Jakarta, 25 November 2025 — Delegasi Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Belém, Brasil, dinilai tampil pasif dan gagal menunjukkan kepemimpinan, meski Indonesia memiliki hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia dan posisi strategis sebagai anggota G20. Berbagai organisasi masyarakat sipil menilai pemerintah tidak menggunakan momentum penting ini untuk mendorong komitmen global menghentikan penggunaan energi fosil dan deforestasi.

Country Director Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menilai Indonesia bahkan mengingkari amanat konstitusi yang mewajibkan bangsa ini ikut menjaga ketertiban dunia. “Namun di Belem, Indonesia yang seharusnya bisa menjadi pemain utama, sayangnya memilih untuk menjadi penonton,” kata Leonard dalam konferensi pers Refleksi dari COP30: Langkah Lanjut untuk Aksi Iklim yang Berkeadilan di Jakarta.

Kepemimpinan Indonesia Dipertanyakan

Direktur Eksekutif Auriga Nusantara, Timer Manurung, menilai diplomasi Indonesia tidak menunjukkan peran berarti. Ia menyebut Indonesia sekadar ikut arus tanpa inisiatif kuat untuk mendorong penghentian energi fosil dan deforestasi. “Saya tidak melihat peran signifikan diplomasi Indonesia. Indonesia di sana hanya karena negara kita menjadi pemilik hutan tropis terbesar ketiga, bukan karena kinerja atau pun diplomasinya,” ujarnya.

Kritik serupa datang dari Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL Torry Kuswardono, yang melihat ketidaksiapan Indonesia mengambil posisi kepemimpinan di antara negara-negara G20. “Indonesia dari dulu memang aneh. Tidak pernah mengambil kepemimpinan, namun menunggu saja dari belakang,” katanya.

Ayub Paa dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menilai pernyataan delegasi Indonesia di COP30 tidak mencerminkan situasi lapangan, terutama terkait minyak dan hutan yang merupakan wilayah adat. Ia juga menyoroti kemegahan paviliun Indonesia yang menawarkan ekonomi hijau namun tidak berbanding lurus dengan kenyataan deforestasi. “Padahal di Papua dibuka dua juta hektare hutan. Saya sedih sekali. Ada rasa marah sekali,” ujarnya.

Kritik atas Dominasi Kepentingan Fosil

Direktur Sosio-Bioeconomy CELIOS, Fiorentina Refani, menyebut posisi Indonesia bertolak belakang dengan urgensi krisis iklim. Ia menilai penetapan Indonesia sebagai “Fossil of the Day” menunjukkan lemahnya komitmen transisi energi. “Penetapan Indonesia sebagai Fossil of the Day karena membawa delegasi dan pelobi fosil terbanyak menjadi tamparan dan bukti bahwa komitmen Indonesia terhadap transisi energi masih jauh dari memadai,” katanya.

Fiorentina juga mengkritik orientasi pemerintah yang menjadikan COP30 sebagai arena transaksi karbon hingga Rp16 triliun melalui sesi seller meet buyer. Menurutnya, langkah agresif ini berpotensi membebani fiskal karena tingginya biaya monitoring dan verifikasi, serta ancaman eksploitasi wilayah adat tanpa perlindungan hukum. “Tanpa pengesahan RUU Masyarakat Adat yang melindungi hak teritorial mereka, carbon market hanya akan mengeksploitasi wilayah adat yang menjadi penyangga utama penyerap karbon,” ujarnya.

Isu Hak Masyarakat Adat Mengemuka

Deputi I Sekjen AMAN, Eustobio Rero Renggi, menilai COP30 menghadirkan hasil positif melalui dokumen Just Transition Work Programme yang mengakui hak kolektif masyarakat adat, termasuk FPIC dan perlindungan kelompok dalam isolasi sukarela. Namun ia menekankan bahwa komitmen Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat masih jauh dari memadai. “Kalau Indonesia mau memimpin, pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat harus dipercepat. Yang paling penting adalah mengesahkan RUU Masyarakat Adat,” ujarnya.

Torry Kuswardono menambahkan bahwa meski COP30 membawa kemajuan, implementasi di dalam negeri masih panjang. “Di Indonesia nanti perjuangannya masih panjang, belum lagi soal akses masyarakat terhadap pendanaan langsung masih jauh panggang dari api,” katanya.

COP30 Dinilai Tanpa Hasil Konkret

Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad, menyayangkan tidak adanya rencana konkret untuk menjawab krisis iklim. Ia menilai target pengurangan emisi lemah, pendanaan tidak jelas, dan komitmen negara besar stagnan. “Belum ada rencana yang konkret. Siapa yang akan membayar juga belum jelas,” ujarnya.

Leonard menambahkan bahwa COP30 gagal menghasilkan peta jalan untuk mengakhiri penggunaan energi fosil maupun menghentikan deforestasi. “COP30 tak membuahkan hasil yang diharapkan,” katanya. Ia menyebut hasil COP30 bahkan lebih lemah daripada COP28 di Dubai.

Kekhawatiran tentang Biodiversitas

Supervisor Advokasi Hukum Rakyat Perkumpulan HuMa, Bimantara Adjie Wardhana, mengingatkan bahwa COP30 kurang membahas isu biodiversitas, padahal prinsip-prinsip Rio 1992 menekankan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati. “Jangan sampai climate change punya framework sendiri tapi juga menghancurkan biodiversitas, contohnya di Papua,” ujarnya. (*)