Belém 4x Pledge Dinilai Ancaman Serius bagi Hutan dan Masyarakat Adat

Para peserta mengunjungi Zona Hijau selama Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30), Jumat (14/11/2025). (Foto oleh Alex Ferro/COP30)

Belém, 15 November 2025 — Lebih dari 1.900 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Climate Action Network (CAN) menolak “Belém 4x Pledge”, inisiatif global yang mendorong pelipatgandaan produksi biofuel dalam satu dekade mendatang. Rencana tersebut dinilai berpotensi memperparah eksploitasi hutan dan mengancam kelangsungan hidup Masyarakat Adat.

Biofuel Dinilai Solusi Iklim Palsu

Kepala Kampanye Solusi untuk Hutan Global Greenpeace, Syahrul Fitra, menyatakan upaya pelipatgandaan biofuel akan mengancam wilayah adat dan memperbesar risiko kebakaran hutan dan lahan gambut.

“Tanpa Belém 4x Pledge pun, pemerintah Indonesia sudah berniat mengorbankan hutan dan masyarakat adat demi memuluskan proyek biodiesel dan bioetanol yang jelas-jelas solusi iklim palsu,” kata Syahrul.

Salah satu proyek bioetanol berada di Merauke, Papua Selatan, berbasis perkebunan tebu. Menurut catatan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, hingga Agustus 2025 pembukaan lahan telah membabat 4.912 hektare hutan adat Suku Yei. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan 633.000 hektare lahan tebu di Papua Selatan, sementara 382.759 hektare hutan di Mappi dan Boven Digoel dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit untuk biodiesel.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra, menyebut konversi lanskap itu akan menghasilkan emisi setara 162 juta ton CO₂, dan pembukaan 560 ribu hektare lahan di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Kalimantan diprediksi memicu emisi 221 juta ton CO₂ atau setara 48 juta emisi mobil dalam setahun.

“Pembukaan lahan secara besar-besaran demi ambisi transisi energi kontradiktif dengan target iklim yang digaungkan pemerintah dalam COP30. Target itu mustahil tercapai bila perampasan hutan terus terjadi,” ujar Refki.

Ikrar Berkelanjutan Dinilai Menyesatkan

Senior Partnerships and Outreach Officer Asia, Oil Change International, Hikmat Soeratanuwijaya, mempersoalkan penggunaan narasi keberlanjutan dalam Belém 4x Pledge.

“Perlindungan hutan dan Masyarakat Adat harus menjadi subjek mitigasi tertinggi dalam transisi energi berkeadilan. Ambisi biofuel tak akan tercapai bila hutan terus dieksploitasi,” katanya.

Rencana ekspansi biofuel dinilai dapat merusak ekosistem, mengubah bentang alam, dan memicu bencana lingkungan termasuk menenggelamkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia, Mufti Fathul Barri, mengingatkan keterbatasan daya dukung kawasan tersebut. “Menenggelamkan pesisir dan pulau-pulau kecil sama saja menghilangkan manusia yang hidup di dalamnya,” ujarnya.

Komitmen Iklim Pemerintah Dipertanyakan

Dalam COP30, pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 1,258 GT CO₂e (low) hingga 1,489 GT CO₂e (high) pada 2035, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa “Indonesia tegas beralih dari pembangunan berbasis bahan bakar fosil menuju energi terbarukan.”

Namun tanpa perubahan kebijakan, skema transisi energi dipandang tidak akan dipercaya publik global. Direktur Auriga Nusantara, Timer Manurung, menegaskan:

“Agar gagasan-gagasan yang tampak bagus seperti ini tidak jadi musang berbulu domba, saatnya Pemerintah Indonesia menerbitkan regulasi yang memastikan seluruh hutan alam tersisa sebagai area dan ekosistem dilindungi.”

Kelompok masyarakat sipil memperingatkan, tanpa langkah korektif, transisi energi Indonesia akan dipandang dunia bukan sebagai solusi, melainkan ilusi. (*)