Bioenergi Hutan Ancam Iklim dan Komunitas, COP30 Didesak Bertindak

Sejumlah pakar menilai bioenergi hutan memperparah krisis iklim dan deforestasi. Pernyataan itu disampaikan pada konferensi pers di Belém, Brasil, Rabu (12/11/2025). (Foto: SIEJ/Joni Aswira)

Belem — Para pakar iklim dan kehutanan memperingatkan bahaya ekspansi bioenergi berbasis hutan yang dinilai mencemari, mempercepat deforestasi, dan mengancam masyarakat lokal. Dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, mereka mendesak para delegasi negara menghentikan perluasan industri ini yang justru memperburuk krisis iklim.

Meski pemerintah Brasil menjanjikan komitmen keberlanjutan, para ahli menilai bioenergi hutan berpotensi menjadi bagian penting dari ekspansi energi dalam Belém 4X Pledge on Sustainable Fuels. Sejumlah penelitian ilmiah dan laporan lapangan dari berbagai negara menunjukkan dampak serius pembakaran biomassa kayu terhadap iklim, keanekaragaman hayati, dan kehidupan komunitas.

Penelitian terbaru Stand.earth, misalnya, mengungkap bahwa perusahaan energi asal Inggris, Drax, membeli kayu hasil penebangan dari hutan tua di British Columbia, Kanada, untuk memasok pabrik peletnya pada 2024 dan kemungkinan berlanjut hingga 2025. Kanada merupakan eksportir kayu pelet terbesar ketiga di dunia, terutama ke Jepang, Korea Selatan, dan Inggris.

“Beberapa hutan tua terakhir di Kanada telah ditebang dan dibakar untuk menghasilkan listrik di Jepang, Inggris, dan Korea Selatan,” kata Tegan Hansen, Senior Forest Campaigner di Stand.earth. “Apakah ini masa depan energi terbarukan yang dijanjikan di COP ini?” ujarnya.

Temuan serupa datang dari Solutions for Our Climate (SFOC) di Indonesia. Dalam laporan dan film dokumenternya, lembaga ini menunjukkan bahwa pencampuran kayu dengan batu bara di pembangkit listrik justru memperpanjang umur industri bahan bakar fosil. Lebih dari 50 pembangkit kini menerapkan co-firing biomassa, yang ironisnya tetap dihitung sebagai bagian dari target energi terbarukan. Praktik ini tidak hanya meningkatkan emisi, tetapi juga mempercepat kerusakan hutan hujan tropis.

Ketua Auriga Nusantara, Timer Manurung, mengingatkan bahwa Indonesia kini menghadapi ancaman deforestasi baru. “Dulu kita menghadapi deforestasi karena sawit dan tambang, sekarang karena biomassa,” ujarnya. “Operator batu bara bahkan membuka pabrik pelet kayu untuk memoles citra mereka sebagai perusahaan energi terbarukan.”

Laporan terbaru Biomass Action Network (BAN) berjudul Burning up the Biosphere memperingatkan, tanpa tindakan segera, ekspansi bioenergi akan memperparah emisi, menghancurkan ekosistem penting, dan meningkatkan risiko penyakit akibat polusi di komunitas sekitar. “Penebangan untuk bioenergi justru berlawanan dengan tuntutan sains,” kata Davi Martins, kampanye advokasi internasional BAN. “Alih-alih memperkuat pertahanan alami terhadap krisis iklim, kita malah menghancurkannya.”

Di Jepang, ancaman serupa muncul. Sayoko Iinuma, peneliti di Global Environmental Forum, memperkirakan kebutuhan bahan bakar akan melonjak 1,5 kali lipat jika semua pembangkit biomassa yang direncanakan di negaranya beroperasi. “Ini akan mempercepat deforestasi, degradasi hutan, dan pelanggaran hak asasi manusia,” katanya. “Energi biomassa adalah solusi palsu dan harus dikecualikan dari subsidi.”

Sementara itu, Ruairi Brogan, pejabat kebijakan senior di RSPB, memperingatkan bahwa banyak negara justru merusak reputasi mereka dalam perlindungan hutan dengan terus mengandalkan bioenergi. “Dari rencana iklim yang kami telaah, 58 persen masih menyebut biomassa sebagai sumber energi,” ujarnya. “Ketergantungan pada bahan bakar ini akan menjadi bencana bagi hutan, iklim, dan manusia.”

Saat ini, bioenergi menyumbang sekitar 55 persen dari total energi terbarukan dunia, dengan pembakaran biomassa kayu sebagai bentuk utama penggunaannya. Namun riset Joint Research Council Uni Eropa dan Partnership for Policy Integrity menunjukkan bahwa pembakaran biomassa menghasilkan emisi karbon dioksida setara atau bahkan lebih tinggi dibanding batu bara untuk setiap unit energi yang dihasilkan.

Industri biomassa juga bergantung pada subsidi publik bernilai miliaran dolar. Drax, misalnya, menerima lebih dari USD 1 miliar per tahun dari pemerintah Inggris dan Kanada. Subsidi dan permintaan tinggi dari Asia Tenggara kini turut memicu hilangnya hutan tropis untuk memenuhi kebutuhan energi biomassa.

Selain persoalan iklim, dampaknya terhadap manusia juga nyata. Sejumlah pabrik biomassa diduga melanggar hukum lingkungan dan mencemari wilayah sekitar. Drax bahkan dituduh melakukan rasisme lingkungan di Amerika Serikat dan telah membayar jutaan dolar denda akibat polusi di komunitas kulit berwarna. Pada 2025, warga Gloster, Mississippi, menggugat perusahaan itu karena pelepasan zat beracun.

Praktik industri ini juga sering dikaitkan dengan pelanggaran hak masyarakat adat dan komunitas lokal, termasuk perampasan lahan untuk pembangunan perkebunan biomassa. Padahal, hutan berperan penting bagi hak-hak dasar, kedaulatan pangan, dan fungsi budaya masyarakat.

Para pakar mendesak agar COP30 benar-benar menegakkan komitmen Global Stocktake (GST) untuk menghentikan dan membalikkan kehilangan hutan pada 2030. Mereka menegaskan, tujuan itu tidak akan tercapai jika ekspansi bioenergi terus dilanjutkan dan disubsidi atas nama energi hijau. (*)