Para peserta tiba di Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30), Belém, Brasil, 10 November 2025. (Foto oleh Aline Massuca/COP30)
Belém, 10 November 2025 — Peringatan keras datang dari jantung Brasil, negara yang menjadi tuan rumah Konferensi Iklim Dunia COP30. Di tengah sorotan dunia terhadap komitmen lingkungan dan keadilan sosial, Dewan Hak Asasi Manusia Nasional Brasil (CNDH) justru menyerukan agar pemerintah Presiden Luiz Inácio Lula da Silva menetapkan “status darurat”. Alasannya: kekerasan terhadap masyarakat adat semakin brutal, sementara kebijakan perlindungan mandek.
Rekomendasi itu disahkan pada Jumat (7/11/2025), hanya beberapa hari sebelum COP30 dibuka di Belém, Brasil. Isinya tajam— negara dinilai gagal melindungi komunitas adat dari pembunuhan, pengusiran, hingga perampasan tanah yang kian sistematis.
“Ada kelalaian dari pihak pemerintah Brasil terhadap masyarakat adat, padahal negara ini menjadi tuan rumah COP,” ujar Lara Estevão, penasihat CNDH sekaligus pengacara publik dari Komisi Pastoral Tanah (CPT), dikutip dari Repórter Brasil.
CNDH melaporkan, situasi di lapangan memburuk. Pembunuhan, ancaman, invasi wilayah adat, dan penggusuran paksa meningkat tajam. Fasilitas dasar seperti kesehatan dan pendidikan dibiarkan terbengkalai. Semua itu, menurut laporan CNDH, menunjukkan krisis kemanusiaan yang nyata.
Lebih jauh, kekerasan kini juga datang lewat proyek iklim yang seharusnya membawa harapan baru. Dalam misi ke wilayah adat Enawenê Nawê di Mato Grosso, dewan menemukan proyek kredit karbon dijalankan tanpa konsultasi sebelumnya dengan warga adat. Proyek itu berisiko membatasi akses terhadap tanah dan mengubah cara hidup masyarakat. “Kebijakan iklim tidak boleh melanggar hak teritorial,” tulis dewan dalam rekomendasinya.
Bagi CNDH, momen COP30 adalah panggung global untuk memperlihatkan kenyataan bahwa pembangunan hijau sering kali dibayar dengan penderitaan masyarakat adat. Lara menyebut, meskipun rekomendasi akan tetap diajukan tanpa konferensi PBB sekalipun, dokumen itu sengaja diterbitkan sebelum COP30 agar “aduan kami mendapat perhatian politik dan internasional.”
Tembok Baru Bernama “Kerangka Waktu”
Salah satu pemicu meningkatnya kekerasan adalah diberlakukannya Undang-Undang Kerangka Waktu (marco temporal), yang membatasi hak demarkasi tanah adat hanya bagi masyarakat yang mendiami atau memperjuangkan wilayah itu secara hukum pada 5 Oktober 1988, tanggal disahkannya Konstitusi Brasil.
Meski Mahkamah Agung Federal (STF) telah menyatakan teori ini inkonstitusional pada 2023, Kongres tetap mengesahkan Undang-Undang No. 14.701 pada tahun berikutnya. Akibatnya, konflik lahan meledak di berbagai penjuru.
“Undang-undang kerangka waktu telah menjadi tembok yang menghalangi kemajuan,” kata Lara.
CNDH menilai, kombinasi dari kelalaian administratif, putusan pengadilan yang kontroversial, dan tindakan polisi yang tak terkendali membuat situasi semakin berbahaya. Kekerasan meningkat pesat setelah aturan itu berlaku.
Data Dewan Misionaris untuk Masyarakat Adat (Cimi) menunjukkan 208 masyarakat adat dibunuh pada 2023—naik 15,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Ironisnya, dalam periode yang sama angka pembunuhan nasional justru turun 3,4 persen. “Sejak disahkannya kerangka waktu, kami melihat lonjakan laporan kekerasan. Seolah-olah ada izin untuk menyerang,” ujar Lara, yang juga memimpin Komisi Permanen Hak Masyarakat Adat, Quilombola, dan Komunitas Tradisional di CNDH.
CNDH mencatat 54 laporan pelanggaran baru pada tahun ini, 15 di antaranya langsung melibatkan komunitas adat. Dewan menyimpulkan, undang-undang baru itu memperburuk konflik teritorial dan mendorong serangan di berbagai daerah.
Kekerasan Merata dari Utara hingga Selatan
Pelanggaran terhadap masyarakat adat kini merata di seluruh Brasil. Di Paraná, CNDH mencatat ancaman, penganiayaan, dan percobaan pembunuhan terhadap Masyarakat Avá-Guarani. Tak lama setelah kunjungan dewan, seorang pria adat ditemukan terpenggal.
Di Mato Grosso do Sul, laporan menunjukkan serangan berulang terhadap komunitas Guarani dan Kaiowá, termasuk pengusiran brutal dengan kekerasan polisi. Dalam operasi penindasan reclaiming tanah, dewan mendapati adanya kolaborasi antara pejabat publik dan kelompok swasta.
Pada Oktober lalu, sebagaimana diungkap Repórter Brasil, pasukan antihuru-hara Kepolisian Militer bahkan mengawal traktor petani dan menembakkan peluru karet serta gas air mata ke arah masyarakat adat yang mencoba merebut kembali wilayah Guyraroká di Caarapó. Bentrokan itu begitu parah hingga pemerintah federal harus mengirim misi darurat setelah muncul laporan tentang keputusasaan kolektif dan ancaman bunuh diri di kalangan masyarakat Guarani dan Kaiowá.
Di Bahia bagian selatan, dewan juga menemukan pelanggaran dalam operasi militer bernama “Pacify” di wilayah adat Barra Velha do Monte Pascoal dan Comexatibá, rumah bagi Masyarakat Pataxó. Laporan CNDH menyebut adanya penangkapan massal, intimidasi keluarga, dan penghancuran rumah. Mereka menuntut agar otoritas yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.
Menurut CNDH, pola yang sama tampak di seluruh negeri: kriminalisasi aksi reclaiming tanah dan militerisasi konflik agraria menjadi wajah baru kekerasan terhadap masyarakat adat.
Krisis yang Mengguncang Hati Nurani
Rekomendasi CNDH adalah peringatan keras: kekerasan terhadap masyarakat adat bukan lagi persoalan lokal, melainkan tanda kegagalan negara melindungi hak asasi manusia paling dasar.
Dewan itu meminta pemerintah federal, Mahkamah Agung, dan Kongres Nasional menanggapi rekomendasi dalam waktu sebulan. Jika tidak, reputasi Brasil sebagai tuan rumah COP30 bisa runtuh di hadapan dunia.
Sementara pemerintah sibuk memamerkan komitmen terhadap transisi hijau dan perdagangan karbon, di pelosok-pelosok negeri tanah adat terbakar oleh peluru dan ketakutan.
Di balik retorika pembangunan berkelanjutan, laporan CNDH mengingatkan: tak ada keadilan iklim tanpa keadilan sosial, dan tak ada masa depan hijau di atas darah masyarakat adat. (*)