Seorang peserta COP30-UNFCCC, Charalee Graydon, melalui Paviliun Jerman di Zona Biru, pada hari kesembilan Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB. (Antonio Scorza/COP30).
Belém, 21 November 2021 — Minimnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Belém, Brasil, memicu kritik keras dari Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Yeni Rossa Damayanti. Dalam forum yang diklaim sebagai ruang mewujudkan keadilan iklim, hambatan justru muncul sejak gerbang masuk hingga ruang konferensi.
Sejak hampir dua pekan mengikuti COP30, Yeni tiba di gerbang utama sekitar pukul delapan pagi waktu setempat. Dari titik itu, ia harus berjalan kaki sekitar satu kilometer menuju pusat pertemuan di bawah terik matahari. Dengan bantuan tongkat dan kondisi fisiknya, perjalanan terasa jauh lebih berat. “Bagi saya, perjalanan sejauh satu kilometer terasa seperti lima kilometer,” ujarnya. Ia mesti berhenti setiap 100 meter untuk beristirahat.
Tidak ada satu pun kendaraan pendukung mobilitas penyandang disabilitas yang tampak di area konferensi. Yang terlihat justru kendaraan kecil pengangkut katering. “Saya melihat odong-odong berseliweran. Tapi mereka bukan angkut manusia, melainkan katering,” katanya.
Setibanya di pintu utama, cuaca panas dan bawaan seperti kotak makanan serta botol air membuatnya kelelahan. Namun persoalan akses tidak berhenti di situ. Yeni tidak menemukan peta lokasi apa pun di sekitar area konferensi—baik peta dengan huruf timbul untuk tunanetra maupun peta berhuruf biasa.
Di ruang konferensi, situasi tidak lebih baik. Tidak ada penanda kursi prioritas bagi penyandang disabilitas maupun penerjemah bahasa isyarat. “Ironis sekali mendapati parahnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam konferensi yang digadang-gadang demi keadilan iklim,” kata Yeni.
PJS menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan terhadap krisis iklim, namun sering diabaikan dalam kebijakan adaptasi dan mitigasi. Hambatan mobilitas, komunikasi, dan akses informasi membuat mereka lebih sulit merespons ancaman, dari peringatan dini hingga evakuasi. Kerentanan ini diperparah oleh ketiadaan perlindungan sosial, aksesibilitas memadai, dan dukungan komunitas.
Ketika perubahan iklim merusak mata pencaharian lokal, penyandang disabilitas juga kerap tidak memiliki cadangan ekonomi atau peluang kerja alternatif akibat diskriminasi pasar kerja dan minimnya pelatihan adaptif. Dampak yang mereka hadapi bersifat berlapis—fisik dan sosial, langsung dan struktural. Tanpa kebijakan inklusif dan adaptif, ketimpangan akan makin dalam, menjadikan penyandang disabilitas kelompok pertama terdampak dan terakhir pulih.
PJS mendesak delegasi Indonesia di COP30 menunjukkan bahwa negara berkembang mampu menjadi pelopor disability-inclusive climate action. Yeni menegaskan bahwa transisi berkeadilan harus mencakup perlindungan sosial dan dukungan ekonomi bagi kelompok rentan, memastikan tidak ada yang dikorbankan dalam peralihan menuju ekonomi rendah karbon.
Menurut PJS, langkah tersebut akan membuktikan bahwa perlindungan sosial adaptif, mitigasi yang aksesibel, dan transisi energi yang adil dapat berjalan seiring pertumbuhan ekonomi hijau dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (*)