Konferensi Tingkat Tinggi di COP30, Belém, Brasil, 20 November 2025. (Foto: Rafa Neddermeyer/COP30 Brasil Amazon/PR)
Belém, 22 November 2025 — Menjelang detik-detik akhir perundingan formal COP30 di Belém, Brasil, tekanan terhadap delegasi Republik Indonesia kian menguat. Aktivis lingkungan mendesak Pemerintah Indonesia mengambil posisi yang lebih tegas untuk mengakhiri penggunaan energi fosil—dari batu bara hingga minyak dan gas—yang disebut sebagai penyumbang utama krisis iklim. Jumlah delegasi Indonesia yang turun menjadi 450 orang, jauh lebih sedikit dibanding 1.200 orang di COP29, dinilai tidak mencerminkan ketegasan sikap dalam memperjuangkan agenda iklim bagi negara kepulauan yang rentan terdampak pemanasan global.
“Delegasi Indonesia malah sibuk sendiri memperdagangkan izin emisi atau dengan kata lain, menjual karbon. Sementara negara-negara lain seperti negara dari pulau-pulau kecil seperti Tuvalu, lalu negara-negara Amazon seperti Kolombia malah justru mendorong transisi penghapusan energi fosil,” kata Torry Kuswardono, Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim, yang hadir di Belém (21/11/2025).
Torry menyayangkan Indonesia tidak termasuk dalam 24 negara—yang kemudian meningkat menjadi 83 negara—yang mendeklarasikan komitmen meninggalkan energi fosil. Ia menyoroti langkah maju Belanda dan Kolombia yang bahkan sepakat menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Pertama tentang Transisi Adil dari Bahan Bakar Fosil tahun 2026. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Irene Vélez Torres, Menteri Lingkungan Hidup Kolombia, dan Sophie Hermans, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kebijakan Iklim Belanda, di Belém.
“Indonesia adalah negara kepulauan yang rentan. Semakin menunda penurunan emisi dari energi fosil, artinya kita hanya memperpanjang penderitaan kelompok-kelompok rentan di kepulauan Indonesia,” ujar Torry.
Kekecewaan para aktivis kian mengemuka setelah teks keputusan Global Mutirão kedua yang dirilis Jumat pagi waktu Brasil tidak menyebut bahan bakar fosil sama sekali. Harapan lahirnya peta jalan konkret untuk mengakhiri era energi fosil pun pupus—sebuah inisiatif yang dimulai di COP28 Dubai namun tak berkembang di COP29 Baku.
Menanggapi kritik itu, Ary Sudijanto, MSE, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, mengatakan posisi Indonesia dalam teks Mutirão berfokus pada konsistensi terhadap kesepakatan sebelumnya, termasuk peta jalan global transisi lepas dari bahan bakar fosil.
“Indonesia masih perlu waktu sebelum bisa menerapkan pengurangan bahan bakar fosil secara bertahap, ini konsisten dengan poin-poin keputusan satu di CMA 5 bahwa negara berkembang diberi kelonggaran terkait pengurangan bertahap ini,” kata Ary.
Namun, sikap “konsisten pada teks” ini dikritik karena dua konferensi sebelumnya—di Uni Emirat Arab dan Azerbaijan, keduanya eksportir energi fosil—disebut sarat dominasi pelobi fosil. Menurut Pius Ginting, Direktur Eksekutif Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat, Indonesia semestinya memanfaatkan COP30 sebagai momentum menegaskan keberpihakan pada transisi energi.
“Tanpa ada peta jalan, Indonesia terlena dengan pendapatan ekspor batubara. Sebaliknya, sektor ekonomi manufaktur, khususnya yang tak berbasis energi terbarukan, mengalami pengkerdilan. Adanya peta jalan global akan mendorong akuntabilitas tercapainya puncak emisi Indonesia 2030–2035,” ujar Pius dari Belém.
Di sisi lain, Kolombia mengumumkan pertemuan Konferensi Transisi Adil dari Bahan Bakar Fosil akan berlangsung pada 28–29 April 2026 di Santa Marta, kota pelabuhan di negara eksportir batu bara terbesar kelima itu. Negara-negara Pasifik juga telah berkomitmen menyelenggarakan pertemuan lanjutan untuk memperkuat hasilnya.
Greenpeace Tolak Teks Mutirão Kedua
Seiring waktu perundingan yang hampir habis, sejumlah organisasi lingkungan, termasuk Greenpeace, secara terang-terangan menolak teks Mutirão kedua. Mereka meminta Presidensi COP30 pimpinan Brasil menarik kembali dan memperbaikinya.
Rayhan Dudayev, Ketua Tim Politik Kampanye Solusi Hutan Global Greenpeace, menilai Indonesia absen dalam upaya menyinergikan aksi iklim dengan perlindungan keanekaragaman hayati, meski memiliki hutan hujan terbesar ketiga di dunia. Ia juga mengkritik lemahnya perlindungan hak Masyarakat Adat dalam teks.
“Walaupun COP 30 disebut COP Masyarakat Adat (Indigenous People), teks Mutirão kedua hanya menyertakan hak tenurial masyarakat di bagian pembuka. Tidak ada kejelasan operasionalisasi bagaimana Masyarakat Adat terlindungi haknya dan bagaimana menghentikan deforestasi. Padahal kedua hal ini krusial jika ingin mencapai target 1,5 derajat celcius dan menahan laju krisis iklim. Teks ini tak mencerminkan ambisi kolektif untuk mengakhiri penghancuran hutan,” kata Rayhan.
Pakar Politik Iklim Greenpeace International, Tracy Carty, ikut mengkritik kelemahan substansi teks.
“Target emisi 2035 sangat melenceng dan teks Mutirão ini bisa dibilang kosong karena tidak banyak membantu menjembatani kesenjangan ambisi 1,5°C atau mendorong negara-negara untuk mempercepat aksi. Tidak ada pilihan lain selain negara-negara menolaknya dan mengirimkannya kembali ke Presidensi untuk direvisi,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Harapan muncul dari proposal awal peta jalan untuk mengakhiri deforestasi dan bahan bakar fosil, tetapi peta jalan ini telah lenyap dan kita kembali tersesat tanpa peta menuju 1,5°C dan meraba-raba dalam kegelapan sementara waktu terus berjalan.”
Dari sisi pendanaan, Rebecca Newsom, Pakar Kebijakan Keuangan Greenpeace International, menilai teks terbaru sama lemahnya.
“Pendanaan juga menjadi korban dalam teks terbaru ini. Proposal untuk melipatgandakan pendanaan adaptasi dan menetapkan program kerja pendanaan iklim tidak cukup kuat. Negara-negara rentan kembali dihadapkan pada dampak perubahan iklim yang semakin meningkat tanpa rencana yang memadai untuk membuka pendanaan publik yang mereka butuhkan, termasuk mengenakan pajak dan mengakhiri subsidi bagi pencemar terbesar,” katanya.
Dengan waktu yang semakin sempit, tuntutan agar Indonesia mengambil posisi lebih berani dan berpihak pada masa depan iklim yang aman terus menggema—sementara keputusan final COP30 masih digantung di ujung negosiasi yang kian tegang. (*)