Disabilitas Tolak Diabaikan dalam Kebijakan Iklim: Kami Bukan Sekadar Penerima Bantuan

Kelompok disabilitas dinilai masih menjadi pihak paling rentan sekaligus tertinggal dalam perlindungan atas dampak krisis iklim.

Belém, 18 November 2025 — Perhimpunan Jiwa Sehat mendesak pemerintah Indonesia memasukkan penyandang disabilitas sebagai konstituen resmi dalam kerangka kerja Konvensi Kerja Sama PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC). Desakan ini disampaikan karena kelompok tersebut dinilai masih menjadi pihak paling rentan sekaligus tertinggal dalam perlindungan atas dampak krisis iklim.

Ketua Umum Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rossa Damayanti, menyampaikan langsung tuntutan itu kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di sela Konferensi Perubahan Iklim ke-30 (COP30) di Belem, Brasil, pada 14 November 2025. Menurutnya, sebagian besar kebijakan adaptasi dan mitigasi iklim di Indonesia tidak melibatkan penyandang disabilitas sejak tahap perumusan.

“Sebagian besar perumusan kebijakan adaptasi dan mitigasi iklim di Indonesia tidak melibatkan penyandang disabilitas,” ujar Yenni. Ia menegaskan bahwa ketiadaan penyebutan eksplisit kelompok ini sebagai prioritas “berisiko menghapus keberadaan penyandang disabilitas dari perlindungan negara.”

Perhimpunan Jiwa Sehat menilai absennya suara penyandang disabilitas menyebabkan sejumlah aturan tampak netral, tetapi melahirkan diskriminasi struktural. Dampaknya mencakup program adaptasi dan mitigasi yang tidak aksesibel, partisipasi publik yang tertutup, hingga transisi energi yang memperberat beban ekonomi bagi kelompok berpendapatan rendah.

Krisis iklim semakin memperdalam ketimpangan tersebut. Banyak penyandang disabilitas bergantung pada jaringan sosial informal—tetangga, teman, dan komunitas lokal—yang menyediakan bantuan mobilitas, akses informasi, serta dukungan penghidupan. Namun, saat bencana memicu relokasi, mereka kehilangan lingkungan sosial itu dan harus membangun ulang relasi dari awal, kondisi yang kerap terhambat stigma dan keterbatasan aksesibilitas.

Selain itu, penyandang disabilitas menghadapi tekanan ekonomi yang lebih berat akibat pendapatan lebih rendah, biaya hidup lebih tinggi untuk alat bantu, pengobatan, transportasi khusus, dan kebutuhan asisten pribadi, serta peluang kerja yang terbatas di sektor formal. Kenaikan harga listrik dan bahan pokok dapat mendorong keluarga penyandang disabilitas kembali jatuh ke kemiskinan ekstrem. 

Karena itu, Perhimpunan Jiwa Sehat mendorong perlindungan sosial adaptif yang memasukkan dukungan berbasis komunitas guna mempertahankan atau memulihkan jaringan sosial pascabencana.

Yenni meminta delegasi Indonesia di COP30 memastikan integrasi penyandang disabilitas secara sistematis dalam rencana adaptasi nasional, strategi mitigasi, dan perlindungan sosial adaptif. Ia menegaskan pentingnya pelibatan bermakna penyandang disabilitas dalam seluruh siklus kebijakan iklim: perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pelaporan.

“Pemerintah harus menegakkan prinsip ‘Nothing About Us Without Us’ dalam COP30, sehingga penyandang disabilitas dilibatkan sebagai aktor dan mitra, bukan sekadar penerima bantuan,” katanya.

Perhimpunan Jiwa Sehat menekankan bahwa konferensi iklim dan perumusan kebijakan harus memastikan penyandang disabilitas terlihat, terdengar, dan terjangkau dukungan. Pengetahuan mereka tentang resiliensi dinilai tidak boleh diabaikan, dan kehadiran mereka tidak boleh dibatasi pada presensi simbolis.

“Tak seorang pun boleh ditinggalkan dalam mewujudkan keadilan iklim,” demikian penutup pernyataan mereka. (*)