Diplomasi hijau disebut terlalu transaksional dan abai terhadap akar krisis iklim.
Jakarta, 11 November 2025 — Pembukaan Paviliun Indonesia di Konferensi Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belem, Brasil, menuai kritik keras dari organisasi masyarakat sipil. Alih-alih menampilkan kepemimpinan moral dalam aksi iklim, delegasi Indonesia dinilai lebih sibuk memoles citra “hijau” lewat promosi perdagangan karbon bernilai miliaran dolar.
Ketua Delegasi Indonesia Hashim Djojohadikusumo, mewakili Presiden, menyampaikan komitmen menuju emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat. Ia menegaskan Indonesia siap berkolaborasi dalam upaya “inklusif dan ambisius”.
Bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Hashim meresmikan Paviliun Indonesia bertema “Accelerating Substantial Actions of Net Zero Achievement through Indonesia High Integrity Carbon.” Di dalamnya, lebih dari 50 sesi diskusi dijadwalkan berlangsung, melibatkan pejabat tinggi dan pimpinan korporasi, termasuk forum “seller meet buyer” yang memfasilitasi transaksi karbon bernilai hingga USD 7,7 miliar per tahun.
Namun bagi kelompok lingkungan, pameran diplomasi hijau ini justru memperlihatkan wajah ekonomi politik karbon yang kering dari keadilan sosial. “Fokus delegasi pada perdagangan karbon menjadikan misi Indonesia di COP30 sangat transaksional, tanpa komitmen kuat kepada masyarakat adat dan kelompok rentan,” kata Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Peuki, dalam dialog publik “Suara Rakyat Indonesia untuk COP30” yang digelar Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI).
Menurut Maikel, pemerintah masih mendorong solusi palsu seperti co-firing batubara—mencampur batubara dengan biomassa—yang justru memperpanjang ketergantungan pada energi kotor. Di Papua, ia mencatat sekitar 1,3 juta hektare hutan hilang antara 2001–2019 akibat ekspansi sawit dan tambang. “Pemerintah memberi ruang korporasi, tapi menutup ruang hidup masyarakat,” ujarnya.
Kritik itu tidak muncul tanpa dasar. Dalam setengah abad terakhir, Indonesia kehilangan hampir 40 persen hutan alamnya. Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan laju deforestasi mencapai 261.575 hektare pada 2024—naik 1,6 persen dari tahun sebelumnya. Ironisnya, target nasional 2021–2030 justru masih mengizinkan deforestasi hingga 10,47 juta hektare, termasuk 5,32 juta hektare “deforestasi terencana”.
Sementara itu, di Bangka Belitung, kerusakan akibat tambang timah telah berubah menjadi bencana kemanusiaan. “Ada 12.607 kolong tambang yang tak direklamasi. Antara 2021–2024, 26 orang tenggelam, 14 di antaranya anak-anak,” ungkap Direktur WALHI Babel Ahmad Subhan Hafidz. Ia menyebut daratan Babel kini dibebani izin ekstraktif hingga 70 persen luas wilayahnya.
Dampak iklim juga menimpa kelompok paling tak terdengar. Maria Un, perempuan disabilitas dari Sulawesi Selatan, menggambarkan diskriminasi struktural dalam penanganan bencana. “Tempat penampungan tidak aman dan tidak aksesibel. Bantuan tidak mempertimbangkan kebutuhan kami,” katanya. Gofur Kaboli, nelayan asal Ternate, menambahkan, “Keputusan COP30 harus menjamin perlindungan bagi nelayan kecil dari cuaca ekstrem.”
Bagi kelompok masyarakat sipil, diplomasi hijau Indonesia gagal menyentuh inti krisis iklim: ketimpangan sosial dan ekologis. Skema perdagangan karbon dianggap hanya memindahkan tanggung jawab emisi dari satu pihak ke pihak lain tanpa pengurangan nyata. “Selama korporasi bisa membeli kredit karbon, mereka akan terus mencemari,” ujar Maikel.
Masyarakat sipil mendesak agar agenda adaptasi iklim Indonesia di COP30 berbasis hak dan berpihak pada yang paling rentan—masyarakat adat, pesisir, perempuan, penyandang disabilitas, dan nelayan kecil. Pendanaan iklim, kata mereka, harus langsung menyentuh komunitas tanpa dominasi lembaga besar.
Lebih jauh, mereka menuntut agar “transisi berkeadilan” tak sekadar jargon, tapi menjamin kedaulatan energi komunitas dan hak atas ruang hidup. Sebab, di balik sorotan lampu Paviliun Indonesia, masih ada jutaan warga yang berjuang menghadapi krisis iklim tanpa perlindungan.
Di COP30, diplomasi karbon Indonesia mungkin terdengar manis di ruang konferensi. Tapi di tanah air, masyarakat masih menanggung beban ekologis dari kebijakan yang belum berpihak pada mereka. (*)