Forum bertema Centering Justice and Responsible Critical Mineral Governance di Paviliun Ford Foundation, Belem, Brasil, 12 November 2025. (Foto: SIEJ/Joni Aswira)
Belém, 13 November 2025 — Di tengah janji hijau dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30), suara dari pinggiran menembus ruang-ruang diplomasi. Dalam sebuah forum diskusi tentang mineral dan keadilan iklim, peringatan keras disampaikan: transisi energi yang tengah dikejar dunia dapat berubah menjadi bencana baru bagi masyarakat adat—mereka yang selama ini menjaga hutan dan tanah tempat sumber daya itu digali.
“Masyarakat adat kini hidup di sisa-sisa terakhir tanah mereka. Tak ada lagi ruang untuk mundur,” ujar Albert Barume, Penasihat Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Adat, membuka forum bertema Centering Justice and Responsible Critical Mineral Governance di Paviliun Ford Foundation, Belem.
Barume menegaskan, lebih dari separuh proyek pertambangan dunia berada di wilayah masyarakat adat—di hutan, pesisir, dan tanah yang mereka jaga turun-temurun. “Ketegangan antara negara, sektor swasta, dan masyarakat adat bukan hanya tumbuh, tetapi meningkat tajam,” katanya. “Saya memperingatkan negara dan sektor swasta bahwa ketegangan ini akan terus meningkat kecuali pendekatan berbasis hak asasi manusia diterapkan.”
Menurut Barume, masyarakat adat selama berabad-abad selalu tersingkir dari wilayahnya. “Kalau dulu mereka masih bisa mundur, kini sudah tidak ada lagi ruang,” ujarnya. Perlawanan pun kian sering muncul di banyak negara, termasuk Indonesia. Ia menyebut akar persoalannya ada pada “kekosongan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat.” “Anda tidak mungkin bisa memenuhi hak jika tidak mengakui siapa pemilik hak itu,” kata Barume.
Ia menegaskan, tanpa pengakuan dan perlindungan, “para investor akan berjalan di atas ladang ranjau konflik dan gugatan.” Negara, katanya, harus segera menutup kekosongan hukum itu, demi semua pihak—termasuk sektor swasta—agar bisa beroperasi di lingkungan yang bebas dari risiko sosial dan reputasi.
Dari sisi ekonomi, Ardi Wardhana dari CSIS Indonesia menyoroti paradoks pembangunan di balik hilirisasi nikel Indonesia. “Kami menemukan ada manfaat ekonomi, tapi juga polusi berbahaya, konflik sosial, dan kemunduran dalam kemajuan transisi energi,” ujarnya.
Indonesia, produsen nikel terbesar di dunia dengan cadangan mencapai 60 persen, memang diuntungkan secara ekonomi sejak larangan ekspor bijih nikel pada 2020. Namun, riset CSIS menunjukkan pertumbuhan di wilayah tambang justru dinikmati kelompok menengah dan atas.
“Ketimpangan sosial meningkat di beberapa daerah, sementara masyarakat lokal banyak yang tertinggal,” kata Ardi. Konflik sosial pun merebak. “Pendatang menguasai pekerjaan bergaji tinggi, warga lokal hanya menjadi buruh kasar. Bahkan antarwilayah muncul kecemburuan. Ada yang berkata: ‘Kami dapat masalah dari nikel kalian, tapi tidak dapat manfaatnya.’”
Dampak lingkungan tak kalah parah. Ia menyebut temuan pembuangan limbah tailing ke laut di Maluku Utara yang merusak kehidupan nelayan. “Pendapatan nelayan menurun, dan 20 gigawatt listrik batubara digunakan untuk menggerakkan smelter—menambah polusi udara,” katanya.
Kisah dari lapangan yang dibawa Andi Muttaqin, Direktur Satya Bumi Indonesia, menunjukkan wajah krisis itu. Ia menuturkan pengalaman warga di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, dan Pomalaa di Kolaka—dua wilayah pemasok bahan baku baterai untuk raksasa otomotif dunia seperti Volkswagen dan Ford.
“Air laut berubah merah, berubah oranye. Mereka tak bisa lagi berenang, tak bisa lagi memancing. Bahkan bayi-bayi tak bisa lagi berenang di laut,” ujar Andi. Tes urine terhadap warga Kabaena menunjukkan kandungan nikel 30 kali lebih tinggi dari pekerja industri normal, dan kadar timbal dua kali lipat dari median Amerika Serikat. “Beberapa dokter menyimpulkan risiko kanker paru-paru endemik di sana,” katanya.
Masyarakat Bajo, yang hidup sepenuhnya dari laut, kini kehilangan sumber hidupnya. “Mereka seperti manusia laut di era modern,” kata Andi. Tapi laut yang dulu menjadi rumah kini berubah menjadi racun. Ia juga menyinggung ancaman terhadap suku terasing Honganamayawa di Halmahera akibat tambang nikel. “Kami minta hentikan penambangan nikel di pulau-pulau kecil dan hentikan operasi perusahaan yang tak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dari benua lain, Melania Sipoda dari Zimbabwe membawa cerita serupa. Ia memperkenalkan dua perempuan, Marecha dan Gladys, dari komunitas Bikita—wilayah penghasil litium terbesar di Afrika. “Mereka menaruh nyawa di garis depan melawan penjarahan tanah oleh sektor energi terbarukan,” kata Melania.
Ia menegaskan, bagi komunitas Bikita, “tanah bukan sekadar nilai ekonomi, tapi sesuatu yang sakral. Mereka tidak memisahkan diri dari wilayahnya.” Selama lebih dari 300 tahun, leluhur mereka hidup di tanah itu. Kini hidup mereka terancam oleh tambang litium.
“Pertanyaan terbesar mereka: kita sedang bertransisi dari apa, dan menuju ke mana?” ujar Melania. “Mereka tidak pernah menikmati listrik berbasis fosil, dan mereka juga tidak melihat bagaimana bisa menikmati energi terbarukan. Jadi, bagi mereka, konsep transisi itu kosong makna.”
Ia menutup dengan sindiran getir: “Jika penambangan litium terus dilakukan demi kepentingan Zimbabwe, siapa yang sebenarnya diuntungkan? Elite kota dan politikus, sementara masyarakat seperti Bikita menjadi wilayah pengorbanan.”
Dari Belem, suara para pembela hak masyarakat adat menggema di sela-sela pidato para pemimpin dunia yang memuja ekonomi hijau. Mereka menuntut keadilan yang tak bisa ditambang atau dijual.
Seperti kata Barume, “Kalau dulu mereka masih bisa mundur, kini sudah tidak ada lagi ruang.”
Transisi energi tanpa keadilan hanyalah wajah baru dari kolonialisme lama—dan bagi masyarakat adat, pertaruhan itu bukan tentang listrik atau kendaraan listrik, melainkan tentang hidup dan mati di tanah mereka sendiri. (*)