Seruan dari Sungai Amazon: Setop Kriminalisasi Masyarakat Adat Nusantara

Armada kapal Masyarakat Adat berbagai wilayah Amazon berlayar di Sungai Amazon, Brasil, pada 12 November 2025. Barisan kapal ini mengangkut 5.000 orang Masyarakat Adat menuntut penghentian kekerasan terhadap Masyarakat Adat dan aksi iklim yang nyata di COP30 yang sedang berlangsung di Belem, Brasil. (Christian Braga/Greenpeace)

Belém, 13 November 2025 — Dari atas kapal Rainbow Warrior yang berlayar di Sungai Amazon, Brasil, suara Masyarakat Adat Nusantara bergema menembus konferensi iklim dunia (COP30). Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menyerukan penghentian kekerasan terhadap Masyarakat Adat di seluruh dunia.

“Setop kriminalisasi Masyarakat Adat! Sahkan RUU Masyarakat Adat sekarang!” kata Rukka, 12 November 2025.

Rukka menegaskan, Masyarakat Adat telah lama mewarisi dan menjaga pengetahuan tradisional yang menopang keseimbangan ekosistem. Namun, suara mereka terus dipinggirkan dari meja perundingan iklim global. “Dari Sumatera hingga Papua, Masyarakat Adat terus dikriminalisasi atas nama pembangunan dan percepatan Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.

Jejak Kekerasan dan Kriminalisasi

Kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat terus terjadi di berbagai wilayah. Di Pulau Halmahera, Maluku Utara, sebelas warga Masyarakat Adat Maba Sangaji dijatuhi hukuman penjara lima bulan delapan hari oleh Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, pada Oktober 2025. Mereka dinyatakan bersalah “menghalangi aktivitas tambang nikel PT Position” setelah melakukan ritual adat sebagai bentuk protes.

Di Manggarai, Pulau Flores, sejumlah pemuda Poco Leok mengalami kriminalisasi berulang sejak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperluas eksplorasi panas bumi di wilayah adat mereka. Proyek “transisi energi” itu mengancam tanah adat milik 14 gendang (kampung) di Pegunungan Poco Leok, Nusa Tenggara Timur.

Kasus serupa juga terjadi di Sulawesi Tengah. Sebanyak 19 Masyarakat Adat Kepulauan Togean masih menghadapi proses hukum karena menolak penetapan zonasi Taman Nasional yang dilakukan tanpa pelibatan masyarakat.

Di Sikka, Pulau Flores, tujuh Masyarakat Adat dijadikan tersangka atas tuduhan mengancam imam Katolik pimpinan PT Kristus Raja Maumere — perusahaan perkebunan kelapa milik Keuskupan Maumere yang tengah berkonflik lahan dengan masyarakat.

Dalam Catatan Akhir Tahun 2024: Transisi Kekuasaan dan Masa Depan Masyarakat Adat Nusantara, AMAN mencatat 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 juta hektare dalam satu dekade terakhir, dengan lebih dari 925 orang Masyarakat Adat menjadi korban kriminalisasi.

AMAN mendesak negara menghentikan kriminalisasi tersebut dan segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, yang telah mandek di parlemen sejak 2009. Bagi AMAN, pengesahan RUU itu adalah langkah dasar menuju keadilan ekologis dan pengakuan atas kedaulatan adat.

Rukka juga menyoroti masuknya istilah-istilah baru seperti “perdagangan karbon”, “ekonomi hijau”, “energi hijau”, dan “transisi energi berkeadilan” yang justru membawa ancaman baru bagi Masyarakat Adat.

“Masyarakat Adat kini malah menghadapi stigma dan diskriminasi akibat proyek-proyek yang mengatasnamakan energi hijau,” katanya.

Armada Perlawanan di Sungai Amazon

Suara itu bergabung dalam aksi simbolik global: pelayaran Rainbow Warrior bersama 200 perahu dari 60 negara yang membawa lebih dari 5.000 perwakilan Masyarakat Adat di arena Konferensi Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil. Dari Indonesia turut hadir Rukka dan Fransiska Rosari Clarita You, anak muda dari wilayah adat Pulau Papua.

Armada perahu ini berlayar sambil menyerukan kecaman atas “solusi iklim palsu” dan menegaskan bahwa “jawaban bagi dunia yang berkelanjutan adalah Masyarakat Adat.”

Dari barat, armada Yaku Mama menempuh perjalanan 3.000 kilometer melintasi Sungai Amazon sejak pertengahan Oktober dari Coca, Ekuador, membawa pesan “Akhiri Bahan Bakar Fosil – Keadilan Iklim Sekarang.”

Dari selatan, The Answer Caravan dari Mato Grosso — wilayah sentra kedelai dan jagung Brasil — dipimpin tetua adat Rãoni Metuktire dan aktivis peraih Penghargaan Goldman, Alessandra Korap Munduruku, menyoroti dampak monokultur dan proyek destruktif seperti jalur kereta api Ferrogrão.
Dari utara, Flotilla 4 Change menyeberangi Atlantik dengan pelayaran hampir nol karbon, didedikasikan untuk para pembela bumi.

Sementara Laraçu Scientific River Caravan menggabungkan kekuatan akademisi dari 10 institusi Prancis dan Brasil dalam penelitian sungai dan perubahan iklim.

Simbol Gerakan Global

Direktur Eksekutif Greenpeace Brasil Carolina Pasquali menyebut aksi ribuan Masyarakat Adat di Sungai Amazon itu sebagai simbol kekuatan gerakan global melawan krisis iklim dan keserakahan korporasi.

“Masyarakat Adat yang telah berjuang turun-temurun demi hak-hak, tanah, dan hutannya serta masyarakat sipil yang menuntut tindakan nyata dari para pemimpin dunia dan negosiator di COP. Ini harus menjadi COP yang penuh aksi. Aksi untuk iklim, aksi untuk hutan, aksi untuk manusia,” katanya.

Dari tepian Sungai Amazon hingga pesisir Nusantara, tuntutan itu sama: hentikan kriminalisasi, akui hak-hak Masyarakat Adat, dan kembalikan bumi ke tangan para penjaganya. (*)