Suara Nepal hingga Subang di COP30: Pendanaan Iklim Harus Adil dan Bisa Diakses Penjaga Bumi

Suara Nepal hingga Subang di COP30: Pendanaan Iklim Harus Adil dan Bisa Diakses Penjaga Bumi

Belém, 13 November 2025 — Di tengah tarik-menarik kepentingan soal pendanaan iklim di COP30, suara dari Nepal, Bangladesh, hingga Indonesia menyatu dalam satu seruan: negara maju harus menepati kewajibannya. Kesenjangan pendanaan iklim semakin menganga, sementara negara-negara rentan menanggung dampak yang makin mematikan.

Dalam sesi diskusi Bridging the Climate Finance Gap di Belém, Brasil, Kamis (13/11/2025), para pembicara mengingatkan bahwa arsitektur pendanaan iklim global masih jauh dari mandat Pasal 9 Paris Agreement yang mewajibkan negara maju menyediakan dana bagi negara berkembang. Realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Dr. Arjun Kumar K dari Rural Reconstruction Nepal mengutip laporan Oxfam: “Untuk setiap USD 5 pendanaan iklim yang diterima, negara berkembang membayar kembali USD 7 dalam bentuk pembayaran utang. Ini tidak dapat diterima.” Baginya, pendanaan iklim adalah “urusan hidup dan mati bagi masyarakat di Global Selatan (negara berkembang).”

Ia membawa data dari Himalaya: 65 persen danau glasial mencair hanya dalam satu dekade; Yela Glacier kehilangan lebih dari separuh arealnya. Kekeringan, longsor, dan kerentanan ekstrem kini menjadi keseharian komunitas pegunungan. Arjun mengusulkan lima langkah: pendanaan publik berbasis hibah, akses langsung untuk negara kurang berkembang dan komunitas lokal, pendanaan loss and damage, transparansi, dan partisipasi bermakna masyarakat sipil.

Ketika janji negara maju masih menggantung, sejumlah inisiatif muncul dari bawah. Raoman Smita dari Bangladesh memperkenalkan EcoCash, platform pendanaan digital yang digunakan di lebih dari 100 negara untuk mendukung wirausaha hijau. “Secara global, 70 persen proyek ramah iklim kekurangan dana. Banyak eco-entrepreneur punya inovasi tapi tidak punya modal,” ujarnya.

EcoCash menghubungkan pelaku UMKM dengan investor dan donor, menyediakan pelatihan, sekaligus membuka pasar digital. Smita juga mendorong gerakan Guardian of the Earth (G-Earth) yang menekankan aksi dan kepemimpinan iklim global. “Negara-negara penghasil polusi terbesar harus memilih: ingin dikenang sebagai kekuatan destruktif, atau penjaga bumi?”

Indonesia: Bukti Akses Langsung Bisa Bekerja

Dari Indonesia, Manager Knowledge Management Working Group ICCA Indonesia (WGII), Lasti Fardilla Noor menyoroti bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal hanya menerima kurang dari satu persen pendanaan iklim global. Padahal lebih dari 23 juta hektare wilayah ICCA (Indigenous and Community Conserved Areas) potensial di Indonesia, setengahnya berupa ekosistem esensial yang dijaga turun-temurun.

Ia menilai birokrasi dan dominasi lembaga perantara membuat dana sering “habis di jalan.” Sebagai jawaban, AMAN, PPA, dan WALHI meluncurkan Dana Nusantara pada 2023—mekanisme pendanaan nasional dengan akses langsung ke masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, dan pemuda.

Dalam dua tahun, hasilnya terasa: USD 2,8 juta disalurkan, 7,8 juta ha wilayah didukung untuk pengakuan, 3,5 juta ha ekosistem dipulihkan, bekerja di 35 provinsi, menjangkau 5 juta jiwa. “Akses langsung bukan teori—di Indonesia, ini sudah terjadi,” tegas Lasti.

Subang di Garis Depan Krisis

Hadi Saputra dari Sawit Watch membawa kisah dari Subang, Jawa Barat—wilayah yang nyaris tak pernah disebut dalam isu sawit. “Banyak yang tidak percaya, tapi perkebunan sawit ada di Jawa,” katanya.

Menurut pemerintah, luas sawit nasional 16,8 juta hektare. Sawit Watch mencatat 25,3 juta hektare berdasarkan izin. Konversi gambut melepaskan 1.800 ton CO₂ per hektare; operasional hariannya 4–6 ton CO₂ per hektare per tahun. Di Subang, akibat kerusakan DAS Ciput Negara dan Ciasem, banjir pesisir ekstrem meluas, air asin masuk ke sawah, dan 70 hektare lahan padi tak lagi bisa ditanami. 

“Subang bisa hilang dalam beberapa tahun karena abrasi,” ujarnya. “Pendanaan iklim bukan amal—ini keadilan dan tanggung jawab.”

Director of Legal Affairs and NDC Partnerships Balance, Oliver Rieche menilai pasar karbon konvensional “tidak bekerja” dan hanya memperbesar greenwashing. Ia memperkenalkan Balance Units, metodologi baru yang menggabungkan keanekaragaman hayati, keadilan sosial, dan dampak iklim.

Unit ini mensyaratkan perlindungan spesies lokal selama 100 tahun, pengalokasian 20 persen pendapatan untuk masyarakat (perlebahan, air, ekowisata), pemeriksaan ketat anti-greenwash, serta penanaman pohon tambahan di wilayah perusahaan pembeli. Indonesia termasuk negara yang sedang menjajaki skema ini sebagai Balance Supplier. 

“Masa depan bukan sekadar netral karbon. Masa depan adalah restorasi, keadilan, dan ketangguhan,” tegasnya.

Taruhan Besar di COP30

Kesenjangan pendanaan terus melebar. NCQG yang disepakati di COP29—minimal USD 300 miliar per tahun hingga 2035 dan target mobilisasi USD 1,3 triliun—dinilai masih jauh dari kebutuhan negara berkembang yang bisa mencapai USD 900 miliar per tahun. Di COP30, agenda krusial mencakup tuntutan pendanaan berbasis hibah, peningkatan porsi adaptasi, mekanisme transparansi Pasal 9(5), dan penyusunan Baku to Belém Roadmap agar janji dana tak lagi berhenti sebagai komitmen di atas kertas.

Diskusi ini ditutup dengan pengingat tajam: pendanaan iklim bukan sekadar angka atau proposal. Ini soal hak hidup jutaan orang. “Krisis ini bukan kami yang menciptakan. Negara Utara harus ‘walk the talk’ dan menaruh uang di tempat yang mereka janjikan,” ujar Dr. Arjun.

Dari Nepal hingga Subang, pesan yang sama menggema di Belém: pendanaan iklim harus adil, bisa diakses, dan berpihak pada mereka yang menjaga bumi setiap hari. (*)