TFFF dan Babak Baru Perlindungaan Hutan Tropis dari COP30

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menghadiri Pembukaan Sidang Pleno Umum Para Pemimpin selama Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa COP30, Belém, Brasil, 6 November 2025. (Foto Isabel B./COP30)

Belém, 7 November 2025 - Krisis iklim tak akan pernah bisa diselesaikan tanpa menyelamatkan hutan tropis. Dari Amazon di Brasil hingga hutan hujan Kalimantan, kawasan hijau yang menyimpan lebih dari 60 persen keanekaragaman hayati dunia kini berada di ujung tanduk—tertekan oleh deforestasi, konflik lahan, dan eksploitasi ekonomi.

Di tengah KTT Iklim COP30 di Belém, Brasil, satu gagasan baru mencuri perhatian dunia: Tropical Forests Forever Fund (TFFF) — atau Dana Abadi Hutan Tropis. Inisiatif ini digagas Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva sebagai terobosan untuk menghargai negara-negara yang menjaga hutan mereka tetap hidup—bukan sekali bayar, tapi selamanya.

Apa Itu TFFF?

TFFF adalah mekanisme pendanaan global berbasis dana abadi (endowment fund) yang dirancang untuk memberikan insentif permanen kepada negara-negara pemilik hutan tropis.

Berbeda dari program berbasis proyek seperti REDD+, yang hanya memberi dana saat proyek berjalan, TFFF bekerja seperti dividen lingkungan global: negara akan menerima pembayaran tahunan sebesar US$4 per hektare hutan yang tetap utuh, selama hutan itu benar-benar terlindungi.

Pokok dana TFFF tidak akan diambil; hanya hasil investasinya yang disalurkan setiap tahun. Dengan begitu, mekanisme ini menjamin keberlanjutan tanpa bergantung pada siklus politik atau pasar karbon yang fluktuatif.

Siapa yang Mendukung?

Sejak diluncurkan, TFFF memicu gelombang komitmen global:

  • Brasil: US$1 miliar
  • Indonesia: US$1 miliar
  • Kolombia: US$250 juta
  • Norwegia: US$3 miliar selama 10 tahun
  • Belanda: US$5 juta untuk sekretariat di Bank Dunia
  • Portugal: €1 juta

Jerman, Prancis, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab menyusul dengan dukungan politik dan janji kontribusi. Sedangkan 20 persen dari total dana akan langsung disalurkan kepada masyarakat adat dan komunitas lokal, pengelola sejati hutan yang selama ini sering terpinggirkan dari skema pendanaan iklim.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Skema TFFF dirancang sederhana tapi revolusioner:

  1. Pendanaan global dikumpulkan dari negara maju, donor, filantropi, dan sektor swasta.
  2. Dana disimpan dalam lembaga pengelola independen internasional secara transparan.
  3. Hasil investasi tahunan diberikan ke negara-negara berhutan tropis berdasarkan kinerja perlindungan hutan.
  4. Pembayaran berbasis hasil, bukan janji atau proyek temporer.
  5. Pemantauan dan audit independen memastikan dana benar-benar sampai ke hutan dan masyarakatnya.

Dengan model ini, TFFF menjawab dua masalah klasik: ketidakpastian dana konservasi dan ketimpangan dalam pembiayaan iklim.

Apa Bedanya dengan REDD+?

Selama lebih dari satu dekade, dunia mengandalkan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) untuk menekan laju deforestasi. Namun, REDD+ bersifat sementara dan proyek-sentris—dana berhenti ketika proyek berakhir.

TFFF berbeda. Ia permanen, bebas pasar karbon, dan berorientasi pada hasil nyata, bukan kredit karbon di pasar sukarela. Tak ada jual beli emisi. Tak ada spekulasi harga. Hanya penghargaan bagi negara yang berhasil menjaga paru-paru bumi tetap bernapas.

Mengapa Dunia Membutuhkan TFFF Sekarang

Setiap tahun, dunia kehilangan lebih dari 10 juta hektare hutan tropis. Tingkat kehilangan itu kini 63 persen di atas batas aman jika ingin mencapai target nol deforestasi 2030. Padahal, hutan tropis menyerap karbon dalam jumlah besar dan menahan pemanasan global di bawah 1,5°C.

Deforestasi menyumbang sekitar 11 persen dari total emisi global—lebih besar dari gabungan seluruh sektor transportasi di dunia. Tanpa hutan tropis, krisis iklim akan menjadi tak terkendali.

Dengan TFFF, hutan diharapkan dilihat bukan sebagai komoditas yang ditebang, melainkan aset ekonomi hidup yang memberi manfaat jangka panjang.

Melengkapi Janji Lama: Forest & Land Tenure Pledge

TFFF juga menjadi kelanjutan dari Forest and Land Tenure Pledge (2025–2030), komitmen senilai US$1,8 miliar dari lebih 35 negara dan donor internasional untuk memperkuat hak tanah masyarakat adat dan komunitas lokal.

Salah satu inisiatif turunannya, Intergovernmental Land Tenure Commitment (ILTC), menargetkan pengakuan 160 juta hektare lahan adat hingga 2030. Brasil, Peru, dan Norwegia memimpin langkah ini—Brasil bahkan berjanji mengakui 59 juta hektare wilayah adat secara hukum.

Hak atas tanah adalah fondasi utama keberhasilan TFFF. Karena tak ada konservasi sejati tanpa keadilan bagi mereka yang menjaga hutan.

Harapan Baru bagi Paru-Paru Dunia

Jika dijalankan dengan transparan dan akuntabel, TFFF bisa menjadi terobosan terbesar diplomasi iklim global sejak Paris Agreement.

Bagi Indonesia, peluangnya besar: skema ini membuka sumber pembiayaan permanen bagi perlindungan hutan tanpa bergantung pada utang atau proyek jangka pendek.

Lebih dari sekadar dana, TFFF menandai pergeseran paradigma iklim dunia—dari menghitung karbon menuju menghargai keadilan ekologis dan keberlanjutan hidup masyarakat adat.

Karena menyelamatkan hutan tropis bukan lagi pilihan moral, tapi syarat mutlak untuk menyelamatkan planet ini.